Ada Tuntutan Irjen Ferdy Dinonaktifkan, Habiburokhman: Akan Memperumit Masalah

JAKARTA, - Irjen Ferdy Sambo didesak oleh sejumlah pihak agar dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri terkait baku tembak Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Ferdy.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menilai tuntutan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy sangat aneh.

"Tuntutan beberapa pihak agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sangat aneh," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (16/7).

Habiburokhman menyebuut tidak ada hubungannya antara locus delicti dan motif pelaku penembakan. Menurutnya, tidak ada dasar hukum atas tuntutan penonaktifan Irjen Ferdy.

"Beberapa alasan yang disebutkan seperti locus delicti atau tempat kejadian yang berada di rumahnya atau untuk menemukan kejelasan motif sangat tidak relevan dan sangat tidak argumentatif. Apa hubungannya locus delicti dan motif pelaku penembakan dengan jabatan Irjen Sambo? Nggak nyambung banget dan tidak ada dasar hukum apapun," ucapnya.

Habiburokhman menilai penonaktifan Irjen Ferdy akan memperumit masalah. Menurutnya, nanti bisa timbul asumsi liar terkait penyelidikan.

"Sebaliknya penonaktifan Irjen Ferdy Sambo malah akan memperumit masalah. Akan timbul asumsi liar terhadap jalannya penyelidikan. Padahal dalam kasus pidana yang dicari adalah kebenaran materiil, tidak boleh terpengaruh asumsi apapun. Lagi pula penyelidikan perkara ini kan dilakukan oleh tim khusus yang ditunjuk Kapolri, bukan oleh Divpropam," ucapnya.



sumber: www.jitunews.com